Halal adalah kita tidak menjual produk atau komposisi makanan dan minuman yang tidak mengandung babi dan alkohol, dengan modal yang halal otomatis makanan itu akan 100% menjadi halal. _Anita Amir_
Mendengar kata "Halal" yang langsung terlintas dalam pikiran saya adalah makanan dan minuman, walaupun saya tahu ada produk lain juga seperti jasa keuangan Islami (Islamic finance), busana muslim, media dan rekreasi halal, serta farmasi dan kosmetika halal, bahkan makanan kucing.
Sertifikasi Halal LPPOM MUI dan Tantangan Industri Halal di Era Digitalisasi 4.0
Indonesia merupakan salah satu negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2010 total penduduk Indonesia mencapai 238 juta jiwa dengan jumlah penganut agama Islam mencapai 87 persen atau sekitar 207 juta jiwa.
Namun, terlihat aneh apabila melihat mayoritas jumlah penduduknya yang muslim dengan kondisi sertifikasi produk halalnya yang masih kurang di masyarakat. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia masih kalah dalam upaya mengencarkan bisnis produk halal.
Perkembangan teknologi pangan menyebabkan kompleksitas pengetahuan tentang halalnya produk pangan. Arus pergerakan orang antar daerah, bahkan antar negara, memerlukan kehati-hatian dalam memilih makanan. Situasi demikian menyebabkan makin banyak “syubhat” (ketidakjelasan status halal).
Namun, terlihat aneh apabila melihat mayoritas jumlah penduduknya yang muslim dengan kondisi sertifikasi produk halalnya yang masih kurang di masyarakat. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia masih kalah dalam upaya mengencarkan bisnis produk halal.
Perkembangan teknologi pangan menyebabkan kompleksitas pengetahuan tentang halalnya produk pangan. Arus pergerakan orang antar daerah, bahkan antar negara, memerlukan kehati-hatian dalam memilih makanan. Situasi demikian menyebabkan makin banyak “syubhat” (ketidakjelasan status halal).
Seperti pengalaman yang dialami oleh Founder & Owner The Atjeh Connection Anita Amir yang sedang jalan-jalan ke beberapa mal, kemudian tertarik untuk menikmati kuliner di suatu restoran karena ada tulisan no pork, no lark. Akhirnya batal, setelah memastikan tentang kehalalan menu kepada pelayan yang menginformasikan adanya penggunaan bahan mirin dan sake pada menu makanan.
Dr. Ir. Lukmanul Hakim M.Si.
"Halal itu sangat penting tidak hanya untuk umat Islam tapi juga bagi yang non muslim, dan bukan hanya di Indonesia saja, melainkan juga negara-negara barat yang sudah sangat konsen dengan isu halal ini. “Halal food is pure food, Halal more than just a quality”, tidak hanya mencari yang berkualitas tapi juga halal" pungkas bapak Dirut Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr. Ir. Lukmanul Hakim M.Si. dalam acara talkshow Halal yang bertajuk "Prosedur Sertifikasi Halal LPPOM MUI dan Tantangan Industri Halal di Era Digitalisasi 4.0" bersama para blogger dan vlogger dari Komunitas Blogger Halal TDB (taudariblogger.info) di The Atjeh Connection Resto & Coffee, Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Acara ngobrol santai yang berlangsung seru ini dihadiri oleh sang tuan rumah Anita Amir selaku Founder & Owner The Atjeh Connection Resto & Coffee, yang selain berbagi pengalamannnya mengenai produk halal juga menjelaskan bahwa The Atjeh Connection mempunyai kegiatan sosial berupa pemberian sebagian penghasilan dari The Atjeh Connection ini untuk anak yatim yang putus sekolah, anak penderita kanker, anak sakit jantung dan sekarang juga merambah ke korban-korban pemerkosaan (anak-anak).
Berkat adanya sosialisasi Halal dari Blogger Halal TDB untuk The Atjeh Connection dan mendapatkan respon positif dari ibu Anita Amir. Dan beliau langsung tertarik untuk segera mensertifikasi halal resto miliknya ini ke LPPOM MUI. Ibu Anita menjamin semua makanan yang disajikan di resto miliknya semuanya halal dan thoyyib.
(Ki-ka) Amalia, M. Sobari, Dr. Ir. Lukmanul Hakim M.Si.,
mbak MC, dan Anita Amir.
Acara ngobrol santai yang berlangsung seru ini dihadiri oleh sang tuan rumah Anita Amir selaku Founder & Owner The Atjeh Connection Resto & Coffee, yang selain berbagi pengalamannnya mengenai produk halal juga menjelaskan bahwa The Atjeh Connection mempunyai kegiatan sosial berupa pemberian sebagian penghasilan dari The Atjeh Connection ini untuk anak yatim yang putus sekolah, anak penderita kanker, anak sakit jantung dan sekarang juga merambah ke korban-korban pemerkosaan (anak-anak).
Anita Amir
Berkat adanya sosialisasi Halal dari Blogger Halal TDB untuk The Atjeh Connection dan mendapatkan respon positif dari ibu Anita Amir. Dan beliau langsung tertarik untuk segera mensertifikasi halal resto miliknya ini ke LPPOM MUI. Ibu Anita menjamin semua makanan yang disajikan di resto miliknya semuanya halal dan thoyyib.
Langkah Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal Dari LPPOM MUI
Kini untuk pengurusan sertifikasi Halal makin mudah, orang tidak harus datang ke Kantor LPPOM MUI di Bogor, melainkan cukup daftar melalui layanan website resmi MUI bernama Cerol (sertifikasi Halal Online) di www.halalmui.org. Para Pengusaha kecil maupun besar dapat langsung mengaksesnya dan mengajukan sertifikasi halal secara online.- Langsung saja berkunjung ke situs halal milik MUI,
- Masukan data yang diminta.
- Nantinya akan ada konfirmasi dari tim Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tentang keutuhan lampiran yang diberikan.
- Karena ini sifatnya sukarela, sehingga perusahaanlah yang seharusnya datang mengajukan, kemudian mereka mengirim datanya, data dokumen maupun produknya. Siapkan list bahan-bahan yang digunakan apa saja dan cantumkan merknya apa, lalu lampirannya berupa dokumen-dokumen.
- Dari dokumen yang diberikan itu akan dipelajari, jika ada yang kurang dan perlu dilengkapi atau perlu ditambahkan, akan komunikasikan dengan perusahaan.
- Kalau dokumen sudah oke, akan di audit ke lapangan. Pengecekan langsung ke lokasi pabrik dilakukan agar tim dari LPPOM MUI tahu betul kondisi di lapangan sekaligus menghindari keraguan dari keamanan sebuah produk.
- Setelah semua selesai dilakukan, semua data dibawa ke Komisi Fatwa MUI untuk menetapkan halal atau tidak olahan tersebut.
Sumber : LPPOM MUI
Bisnis Produk Halal Jadi Trend Global
Indonesia telah menjadi Pusat Halal Dunia sejak 2012 dengan didirikannya Kantor LPPOM MUI Global Halal Center. Tujuannya adalah ingin menghalalkan Indonesia dan mengindonesiakan halal.
Mengonsumsi produk halal adalah hak dasar setiap muslim, karena ada dimensi kesehatan dan ekonomi didalamnya. Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, tanpa diminta, seharusnya negara hadir melindungi hak dasar warganya. Hal ini dilakukan supaya pengusaha sadar akan tanggung jawabnya dalam melindungi konsumen.
Pembuat regulasi juga harus memberi penjaminan produk halal dan perkuat sosialisasinya. Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Nomor 33 Tahun 2014 adalah bagian dari pemenuhan hak dasar tersebut, di tengah realitas dunia yang sudah melihat halal sebagai trend global. Mengingat tahun 2018 adalah berakhirnya masa penyesuaian terhadap UU JPH, maka pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal terhadap produknya sebelum dipasarkan.
Kini, kita telah memasuki revolusi industri 4.0 di mana knowledge dan human capital memegang peranan penting. Hal inilah yang harus ditangkap dan diolah oleh generasi muda muslim Indonesia, dengan inovasi-inovasi dan mengembangkan ekonomi kreatif. Digitalisasi di industri jangan menjadi hal yang ditakutkan. Tapi harus dilihat sebagai sebuah opportunity yang bisa membawa manfaat bagi orang lain.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melalui situsnya menjelaskan bahwa ada beberapa komponen yang dibuat dari campuran bahan yang menggunakan turunan asam lemak. Kalau dari bahan hewani, harus dipastikan bahwa bahan itu bukan dari turunan babi yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam. Dan justru semua wadah makanan perlu sertifikasi halal karena hal itu sudah diatur di Undang-undang mengenai jaminan produk halal.
Pembuat regulasi juga harus memberi penjaminan produk halal dan perkuat sosialisasinya. Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Nomor 33 Tahun 2014 adalah bagian dari pemenuhan hak dasar tersebut, di tengah realitas dunia yang sudah melihat halal sebagai trend global. Mengingat tahun 2018 adalah berakhirnya masa penyesuaian terhadap UU JPH, maka pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal terhadap produknya sebelum dipasarkan.
Halal tidak sekedar kebutuhan umat Islam. Melainkan sudah menjadi trend global, yang bersifat universal.
Kini, kita telah memasuki revolusi industri 4.0 di mana knowledge dan human capital memegang peranan penting. Hal inilah yang harus ditangkap dan diolah oleh generasi muda muslim Indonesia, dengan inovasi-inovasi dan mengembangkan ekonomi kreatif. Digitalisasi di industri jangan menjadi hal yang ditakutkan. Tapi harus dilihat sebagai sebuah opportunity yang bisa membawa manfaat bagi orang lain.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melalui situsnya menjelaskan bahwa ada beberapa komponen yang dibuat dari campuran bahan yang menggunakan turunan asam lemak. Kalau dari bahan hewani, harus dipastikan bahwa bahan itu bukan dari turunan babi yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam. Dan justru semua wadah makanan perlu sertifikasi halal karena hal itu sudah diatur di Undang-undang mengenai jaminan produk halal.
Nah, apakah kita benar-benar yakin nih kalau makanan yang kita konsumsi di restoran kesayangan kita sudah Halal dan Thoyyib?
Nikmatnya sensasi kopi Sanger dari The Atjeh Connection
The Atjeh Connection Membawamu Terkoneksi Dengan Tanah Gayo
Sesuai dengan namanya, The Atjeh Connection menyajikan aneka kopi Gayo dan beraneka ragam menu khas Aceh. Seperti misalnya Kopi Sanger, kopi ini adalah minum khas Aceh yang terbuat dari biji kopi king arabica, diracik dengan seduhan kopi hitam yang dicampur susu kental manis dan gula, setelah racikannya pas, kopi sanger tadi dikocok sampai berbuih sebelum siap diseruput. Dan kopi ini menjadi menu favoritnya The Atjeh Connection, sensasi seruputan pertamamu akan membawa dirimu terkoneksi dengan tanah gayo.
Kelebihan kopi king arabica karena tingkat keasamannya lebih rendah sehingga ramah bagi lambung. Kami juga menggunakan air dengan pH stabil supaya menghasilkan rasa kopi yang nikmat.
Variasi menu makananpun cukup lengkap untuk membuat kamu kangen Aceh, mulai dari mie aceh (polos, seafood, daging dan spesial), lontong sayur, nasi gurih, kari kambing, sambal ganja sampai ke jajanan tradisional seperti pisang goreng, gue ade, rujak, pulot duren, kue talam dan lainnya. Semuanya tampak lezat sehingga tidak heran kalau pelanggan-pelanggan di sini tampak lahap menikmati.
Mie Aceh
Cita rasanya memanjakan lidah kita dengan masakan autentik dari serambi Mekah.
The Atjeh Connection memiliki beberapa outlet di lokasi strategis seperti di Senopati, Slipi, Sarinah Thamrin, dan Menteng. Selain lokasi yang strategis The Atjeh Connection memiliki desain interior yang modern dengan sentuhan Aceh, sangat nyaman untuk ngopi atau makan bersama kerabat, teman atau bertemu dengan relasi.
The Atjeh Connection sengaja mengangkat nuansa lokal pada makanan serta minuman yang dihadirkan. Seperti Kopi Sanger, Mie Aceh, Kue Ade yang menjadi highlight dari The Atjeh Connection Resto & Coffee. Tak hanya itu saja yang menarik, tempat ini mengusung konsep desain dan interior yang terlihat vintage.
Anita Amir, Founder & Owner The Atjeh Connection Resto & Coffee ingin anak muda zaman sekarang bangga untuk merasakan kopi lokal yang tidak kalah enaknya dari produk luar.
The Atjeh Connection sudah membuka pintu untuk melayani pelanggan sejak jam tujuh pagi. Jadi rasanya tidak salah memilih the Atjeh Connection sebagai meeting point : menu yang bervariasi, tempat yang nyaman, porsi lumayan besar dan berada di lokasi strategis.
wah mantap nih,bisa untuk referensi soalnya punya rencana mau buka kedai dan merk coffe sendiri
BalasHapus