Layanan JKN Selama Libur Lebaran Tahun 2025
Perjalanan mudik memang membutuhkan kondisi tubuh yang fit, tapi gimana ya kalau didalam perjalanan mudik kita sakit dan butuh layanan kesehatan? Gak perlu khawatir lagi sih jika kita sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).BPJS Kesehatan tanpa henti menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan. Baik itu layanan administrasi kepesertaan JKN ataupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan dimasa libur Lebaran.
Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," ungkap Ali Ghufron Mukti selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan di acara Konferensi Pers Layanan JKN Saat Libur Lebaran 2025 Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga.
Acara yang digelar di Hotel Double Tree Cikini, Jln. Pegangsaan Timur No.17, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (19/3) ini juga dihadiri oleh Lily Kresnowati selaku Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Tulus Abadi selaku Pengurus Harian YLKI dan Ketua ARSSI.
"Apabila jadwal pasien yang mengambil obat penyakit kronis atau obat kemoterapi oral di Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjut (FKTRL) jatuh pada masa libur Lebaran atau poli spesialis/sub spesialis yang hanya buka 1 (satu) kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan" jelas Lily Kresnowati.
Ketika libur Lebaran, peserta JKN dengan penyakit kronis bisa mengambil obat tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis. Pasien juga memungkinkan mengambil obat di fasilitas kesehatan di tempat tujuan mudiknya.
Peserta JKN bisa mengambil obat penyakit kronis dan obat kemoterapi oral di Instalasi Farmasi Rumah Sakit atau Apotek sesuai dengan resep. Pastikan untuk membawa kartu identitas JKN, resep atau copy resep obat iterasi dan tindisan SEP RJTL awal (induk).
"Syaratnya status keaktifan peserta JKN harus aktif pada tanggal pelayanan obat," pungkas Lily.
Sepanjang libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta JKN.
BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat, di kantor cabang. Peserta JKN juga bisa mengakses layanan PANDAWA setiap hari selama 24 jam.
Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN seperti layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.
Jika peserta JKN ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan
- Terminal Pulo Gebang Jakarta,
- Rest Area Tol Ungaran Km 429,
- Terminal Purabaya Sidoarjo,
- Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,
- Pelabuhan Merak Banten,
- Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta,
- Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka
- Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
Komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur Lebaran tahun 2025 ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan.
Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur Lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta JKN, termasuk bagi yang tengah menjalani mudik Lebaran ke kampung halaman.
Yuk, bayar iuran JKN tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan agar mudik bahagia, perlindungan kesehatan tetap terjaga.